Berita - Hukrim

Korupsi Pengelolaan Lahan, Helikopter Milik Bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi Disita Kejagung

Administrator
2.597 view

RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Tim Jaksa Penyidik pada Direktori Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menyita satu unit helikopter milik tersangka Surya Darmadi.

Penyitaan terkait dugaan korupsi pengelolaan lahan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu yang merugikan negara Rp 78 triliun.

Helikopter yang disita jenis Bell 427 dengan nomor seri 58001 dengan nomor pendaftaran PK-DPN. Terdaftar sebagai pemilik adalah PT Dabi Air Nusantara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr Ketut Sumedana mengatakan, penyitaan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru Nomor: 98/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN.Pbr tanggal 18 Agustus 2022.

"Penyitaan dilakukan pada Selasa, 23 Agustus, di Kantor PT Duta Palma Group Jalan OK M Jamil Nomor 1 Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Provinsi Riau," ujar Ketut, Rabu (24/8/2022).

Penyitaan tersebut, kata Ketut, untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan pencucian uang yang dilakukan Surya Darmadi dalam tindak pidana korupsi pengelolaan lahan PT Duta Palma Group.

"Guna kepentingan penyidikan terhadap perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal yaitu tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," jelas Ketut.

Sebelumya, Kejagung juga telah menyita 32 aset Surya Darmadi yang terdapat di sejumlah provinsi di Indonesia. Aset itu mulai dari bangunan, hotel, kebun sawit hingga kapal.

"Sebanyak 18 aset ada di Jakarta, 12 aset ada di Riau, dan 2 aset ada di Bali. Hotel yang disita ada di Bali," kata Ketut.

Untuk diketahui, dalam perkara ini Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka, yakni eks Bupati Indragiri Hulu periode 1999 sampai 2008, Raja Thamsir Rachman dan Pemilik PT. Duta Palma Group, Surya Darmadi. Status tersangka keduanya diumumkan, Senin (1/8/2022).

Editor
: Rj1
Tag: