Legislatif - Legislatif

Bahas Persiapan Tahapan Pemilu 2024, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Hearing bersama KPU

Administrator
909 view
Hearing Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama KPU

RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (Hearing) bersama Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Pekanbaru membahas tahapan pemilu tahun 2024, Anggaran Pilkada serta Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Tadi di dalam rapat kita menjelaskan bahwa tahapan awal Pemilu dimulai pada Juni 2022 yakni 20 bulan sebelum hari H. Namun tahapan awal tersebut lebih banyak dilaksanakan oleh KPU RI. Sedangkan tahapan berikutnya dilaksanakan pada Agustus 2022 yakni pendaftaran Parpol serta melakukan verifikasi Parpol," ungkap Anton Merciyanto selaku ketua KPU kota Pekanbaru. Senin (21/3/22).

Disampingi itu, lanjut Anton, tadi kita dari KPU kota Pekanbaru menyampaikan usulan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar 67 Miliar. Kenapa anggaran ini besar, karena dalam pelaksanaan Pilkada ada penambahan TPS dan honor e-Hoc, termasuk anggaran protokol covid-19.

"Namun anggaran tersebut baru berbentuk pengajuan dan mudah-mudahan di 2023 anggaran tersebut sudah diketuk palu," ungkapnya.

Dikatakannya, Mengenai persoalan ada atau tidaknya penambahan dapil, itu ada aturannya yang tertuang pada PKPU. Sedangkan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum bisa ditetapkan. Namun informasi yang kita dapat dari Disdukcapil kota Pekanbaru, jumlah penduduk kota Pekanbaru tahun 2021mencapai 1.075.000 jiwa. Maka di dalam Undang-undang jumlah kursi tentunya bertambah, dari 45 kursi menjadi 50 kursi.

"Makanya nanti akan ada hitung-hitungannya apakah akan ada penambahan dapil atau tidak. Sedangkan untuk Daftar Pemilih Tetap belum bisa kami tetapkan," ujarnya.

Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra menambahkan, tadi kita sudah mendengar jadwal tahapan pemilu dan pilkada 2024. Sedangkan masalah anggaran yang diajukan oleh KPU kota Pekanbaru sebesar 67 Miliar bisa disesuaikan pada pelaksanaan tahapan.

"Namun yang menjadi masalah bagaimana Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa diselesaikan terutama bagi masyarakat yang berada diwilayah perbatasan antara Pekanbaru dan Kampar," ungkap Doni Saputra. (Eza)

Penulis
: Eza
Editor
: Rj1
Tag: