RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi mengakui keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di Jalan Cut Nyak Dien telah disalahfungsikan. Pasalnya keberadaan RTH sudah dijadikan tempat berdagang hingga menghambat arus lalu lintas kendaraan yang melewati jalan Cut Nyak Dien, bahkan tampak pencahayaan RTH minim dan dijadikan tempat muda mudi berpacaran.
"Iya ramai sekali orang berjualan malam-malam di atas RTH. Perlu ketegasan dari Pemko Pekanbaru untuk menertibkan pedagang yang berjualan di sepanjang RTH," kata Roem Diani Dewi, Sabtu (29/7) kemarin.

Roem juga mengungkapkan jika keberadaan pedagang perlu dilakukan penataan dan diberikan tempat yang layak untuk berjualan.
"Tentunya harus ada ketegasan dari pemerintah, jangan sampai mereka berjualan didiamkan saja," tegas Roem Diani.
Roem juga menegaskan sesuai aturan RTH tidak boleh dijadikan tempat berjualan. Selain itu Roem juga mempertanyakan kinerja Satpol PP yang terkesan membiarkan.
"Dulunya persoalan ini sudah diatasi, tetapi kita pertanyakan kenapa persoalan sama bisa terulang kembali. Kita melihat tidak ada ketegasan dari Pemerintah. Kita minta dengan tegas tertibkan keberadaan pedagang ini secepatnya," Pungkasnya.
Diketahui, pantauan wartawan di lapangan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tampak kurang pencahayaan hingga tempat tersebut diminati pasangan muda mudi untuk berpacaran. Sementara tempat pedagang yang semestinya berjualan kondisinya terang, kurang diminati pengunjung. Apalagi pedagang sudah banyak yang pindah untuk berjualan ke sekitar RTH sehingga tempat yang ditentukan tidak berfungsi dengan baik.