Legislatif - Legislatif

Dualisme Kepengurusan LAM Kota Pekanbaru, H Suherman Minta Ketegasan LAM Riau

Administrator
1.381 view
Anggota DPRD Pekanbaru H Suherman

RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Persoalan dualisme kepengurusan di Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru semakin berlarut-larut. Anggota DPRD Pekanbaru H Suherman meminta Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Datuk Seri Syahril Abu Bakar untuk mengambil langkah tegas dan duduk bersama untuk bermusyawarah.

"Persoalan dualisme ini jangan dibiarkan begitu saja. Harus ada ketegasan dari LAM Riau dan perlu diajak duduk bersama agar tidak berlarut lama," kata Suherman, Senin (14/3/2022)

Suherman yang juga merupakan tokoh masyarakat ini mengungkapkan, bahwa saat ini tidak satupun kubu yang duduk di Gedung LAMR Kota Pekanbaru. Baik itu versi Muspidauan maupun versi Rizaldi Putra.

Hal ini mengingat, LAMR Kota Pekanbaru hanya memiliki satu kantor yakni berada di Jalan Senapelan.

"Agar tidak terjadi keributan, mereka tidak boleh berkantor disana. Jadi kami dari tokoh masyarakat senapelan yang mengambil alih sementara Kantor LAM Kota Pekanbaru sekarang, dan disana itu betul-betul masyarakat senapelan," ujarnya.

Suherman berharap, kisruh dualisme kepengurusan di LAMR Kota Pekanbaru ini dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Kita tegaskan, persoalan ini bisa diselesaikan secara internal agar masyarakat tidak terganggu dalam dualisme kepengurusan LAMR Kota Pekanbaru. Itulah harapan kita dari tokoh masyarakat senapelan," pungkasnya.

Penulis
: Eza
Editor
: Rj1
Tag: