Legislatif - Legislatif

Lihat TRC Pekanbaru Aman 112, DPRD Bengkalis Siap Jadikan Rujukan

Administrator
501 view
Anggota DPRD Bengkalis Hendra saat melakukan kunjungan studi banding ke Sekretariat TRC Pekanbaru Aman 112 di Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi.

PEKANBARU (RJ) - Layanan darurat terpadu TRC Pekanbaru Aman 112 menarik perhatian DPRD Kabupaten Bengkalis. Setelah melihat langsung sistem layanan tersebut, DPRD Bengkalis berencana menjadikannya sebagai rujukan untuk mengembangkan layanan darurat satu pintu di daerahnya.

Apresiasi itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hendra saat melakukan kunjungan studi banding ke Sekretariat TRC Pekanbaru Aman 112 di Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi, Kamis (13/8/2026).

Menurut Hendra, salah satu keunggulan layanan 112 Pekanbaru adalah kemampuannya menghubungkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dalam satu sistem. Tidak hanya OPD Pemko Pekanbaru, layanan tersebut juga melibatkan unsur TNI, Polri, hingga PLN.

“Jadi kami menilai TRC ini bagus, karena banyaknya OPD yang tergabung dan semua saling terhubung,” ujarnya.

Ia mengatakan, sistem yang diterapkan Pekanbaru menjadi pembelajaran bagi Bengkalis. Saat ini, layanan 112 di Bengkalis baru melibatkan dua hingga tiga OPD.

“Saya rasa ini pembelajaran untuk Bengkalis. Karena di Bengkalis baru ada dua, tiga OPD yang tergabung di layanan 112,” katanya.

Karena itu, DPRD Bengkalis bersama pemerintah daerah setempat akan mempelajari sistem yang diterapkan TRC Pekanbaru Aman 112 untuk kemudian disesuaikan dengan kebutuhan daerah mereka.

“Ilmu yang kami dapatkan dari kunjungan ke TRC Pekanbaru ini, nantinya bisa kami terapkan di Bengkalis,” ucap Hendra.

Selain layanan darurat 112, rombongan DPRD Bengkalis juga tertarik dengan inovasi Pemko Pekanbaru lainnya, yakni penempatan satu ASN di setiap RW yang telah berjalan di sejumlah kecamatan.

Menurut Hendra, pola tersebut dapat menjadi contoh dalam mengoptimalkan keberadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu untuk membantu pemerintah daerah melakukan pendataan di tingkat masyarakat.

“Tadi juga ada penugasan ASN di RW, satu pegawai PPPK paruh waktu bisa mendata satu RW. Ini pembelajaran juga bagi kami bagaimana PPPK paruh waktu ini difungsikan untuk mendukung survei-survei kependudukan di Kabupaten Bengkalis,” tutupnya.

TRC Pekanbaru Aman 112 sendiri diresmikan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho pada April 2026. Layanan tersebut menjadi pusat kendali respons darurat terintegrasi bagi masyarakat Kota Pekanbaru.

Masyarakat dapat mengakses layanan TRC Pekanbaru Aman 112 selama 24 jam melalui panggilan 112 tanpa dikenakan biaya pulsa.

Penulis
: Administrator