RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Perwakilan Forum RT/RW se-Kota Pekanbaru mendatangi Komisi I DPRD Pekanbaru terkait kejelasan kapan honor RT/RW yang belum terbayarkan oleh Pemko Pekanbaru kepada seluruh RT RW yang berjumlah 3.844 orang.
Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (15/2/2022).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra SH didampingi Anggota lainnya Indra Sukma. Hadir juga dalam rapat ini perwakilan Forum RT/RW se-Kota Pekanbaru.
"Komisi I hari ini menerima perwakilan forum RT RW se-Kota Pekanbaru. Mereka meminta kejelasan kapan honor RT RW itu dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru. Itulah yang utama mereka sampaikan ke kami," kata Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Indra Sukma.
Ditambahkan Indra, Komisi I DPRD juga memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru di dalam rapat tersebut. Namun, tidak satupun orang perwakilan yang hadir memenuhi panggilan Komisi I DPRD.
"Seyogyanya, kita berharap dari BPKAD yang akan memberikan penjelasan terhadap apa yang menjadi tuntutan dari RT/RW se-Kota Pekanbaru. Tapi, tidak satu orang pun perwakilan BPKAD yang hadir dalam rapat, ini sangat kita sayangkan," jelasnya.
Ketidakhadiran ini terpaksa membuat Komisi I DPRD menjadwalkan ulang pemanggilan BPKAD Kota Pekanbaru terkait kejelasan pembayaran honor RT/RW tersebut.
"Ya, karena tidak hadir maka kita akan reschedule pemanggilan BPKAD untuk membahas masalah kejelasan pembayaran RT/RW," ucap Indra.
Politisi PAN ini juga menegaskan bahwa Komisi I DPRD yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan, akan terus mengawal dan memperjuangkan hak dari RT/RW.
"Menjelang akhir periodesasi Walikota Pekanbaru, kami berharap yang menjadi tunggakan dan juga yang menjadi kewajiban Pemko ini terutama masalah honor RT/RW ini agar segera direaliasikan," pungkasnya.