RIAUJURNAL.COM, Kuansing - Guna meningkatnya Indexs Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah meluncurkan Pelayanan Pola Satu Pintu (Pelayanan Unit Terpadu). Di dalam pelayanan tersebut mencakup beberapa pelayanan, yakni Pelayanan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Pindah Rayon, Izin Pembuatan Lembaga TK, SD dan SMP.

Hal ini diungkapkan Kepala Disdikpora Kuansing Masrul Hakim Spd kepada Riaujurnal.com beberapa waktu yang lalu.
"Ya kita telah membuat beberapa pelayanan, diantaranya pelayanan satu pintu dan pelayanan online. Untuk pelayanan satu pintu (terpadu) kita akan membuat outlet-outlet di lantai bawah sesuai dengan bidangnya dan masing-masing outlet tersebut akan di siapkan operatornya," Kata Kadisdikpora Masrul Hakim, Rabu (7/9/2022).

Selain itu lanjut Masrul, Disdikpora Kuansing juga telah meluncurkan pelayanan online agar setiap masyarakat bisa mengakses keluhan dan pengaduan di webside yang telah di sediakan.
"Kalau untuk pelayanan online, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Disdikpora karena cukup dengan klik website kita. Ini kita buat agar meningkatnya indek kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kita, karena pelayanan ini juga akan dinilai oleh ombusman," tambahnya.

Masrul menambahkan, Disdikpora menggesa sarana program pelayanan tersebut dan berkomitmen bahwa masyarakat tidak dipungut biaya apapun.
"Saat ini renovasi ruang di lantai bawah sedang dikerjakan, kita pastikan minggu depan akan lounching dan kita pastikan masyarakat tidak akan mengeluarkan biaya apapun bentuknya atau gratis dan kami berprinsip bahwa pelayanan ini satu hari selesai," pungkasnya. (Advertorial)