Berita - Hukrim

Dianggap Lemah, Ketua PPWI Kuansing Minta Kejati Riau Ambil Alih Semua Kasus Tipikor di Kuansing

Administrator
1.062 view
Ketua PPWI Kuansing Rowandri

RIAUJURNAL.COM, Teluk Kuantan - Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masih lemah dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hal ini mulai jadi sorotan oleh elemen masyarakat, salah satunya Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Kuansing Rowandri.

Dirinya menilai kinerja Kejari Kuansing yang Dipimpin Nurhadi Puspandoyo MH sampai saat ini masih kurang greget berbeda dengan semasa Kejari Kuansing sebelumnya yakni Hadiman yang saat ini sudah pindah tugas ke Kejari Kabupaten Mojokerto. Padahal, banyak kasus-kasus besar Tipikor yang telah diwasiatkan oleh Kepala Kejari Mojokerto tersebut.

"Saya rasa sangat minim keberhasilan yang mereka ungkap. Apalagi Tindak Pidana Korupsi. Padahal sudah hampir satu tahun Nurhadi Puspandoyo menjadi Kepala Kejari Kuansing, Pengungkapannya boleh dikatakan jauh dari harapan," Kata Rowandri, Senin (16/01/2023).

Ketua PPWI yang akrab disapa Rowan ini juga pesimis kalau Kejari Kuansing saat ini bisa menyelesaikan kasus-Kasus besar Tipikor seperti Hotel Kuansing, Pasar Modern, Dugaan Dana Penyimpangan Perjalanan Dinas BPKAD dan lainnya yang sudah membuming di negeri Kuansing.

"Jangankan kasus besar seperti Hotel Kuansing dan Pasar modern.Sekelas kepala desa aja tidak ada Penindakan dari Kejari padahal secara kasat mata kita tahu dana desa yang di kucurkan pemerintah pusat bertujuan untuk kemakmuran masyarakat, justru hal yang terjadi bukan untuk masyarakat malainkan untuk kemakmuran kepala desa itu sendiri," ujarnya.

Ia pun meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk mengambil alih semua kasus Tipikor yang ada di Kuansing jika Kejari Kuansing tidak bisa menyelesaikannya.

Penulis
: Rowandri
Editor
: Rj1
Tag: