Berita - Hukrim

Diburu hingga Pekanbaru, Enam Pengedar Narkoba Satu Jaringan Ditangkap Polres Pelalawan

Administrator
523 view
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan membongkar jaringan peredaran narkoba lintas daerah dan menangkap enam tersangka, mulai dari Pelalawan hingga Pekanbaru.
PEKANBARU (RJ) - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan membongkar jaringan peredaran narkoba lintas daerah dan menangkap enam tersangka, mulai dari Pelalawan hingga Pekanbaru. Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua pelaku yang kemudian berkembang hingga membongkar satu jaringan utuh.

Kerja cepat tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan membuahkan hasil. Enam orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba berhasil diringkus setelah dilakukan pengembangan hingga ke Kota Pekanbaru.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka MSA di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Selasa (3/2/2026). Dari tangan MSA, polisi menyita tujuh paket sabu yang disebut dititipkan bersama rekannya, DHZ.

Dari hasil interogasi, keduanya mengaku memperoleh barang haram tersebut dari TI, yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Alex Sinaga langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap TI di Pos 8 PT RAPP, Kamis (26/2/2026).

Pengembangan terus dilakukan. TI mengaku mendapatkan sabu dari AC yang berada di Pekanbaru. Tim pun bergerak dan mengamankan AC di kediamannya di Jalan Melur, Kecamatan Tuah Madani. Meski tidak ditemukan narkoba, polisi menyita empat unit telepon genggam sebagai barang bukti.

Dari keterangan AC, sabu tersebut berasal dari EV. Beberapa jam kemudian, EV ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Sidodadi, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, dengan barang bukti satu paket sabu seberat bruto 0,82 gram.

Rantai jaringan belum terputus. EV mengaku mendapatkan barang tersebut dari AF di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru. Polisi kemudian menangkap AF di rumah kontrakannya dan menemukan plastik bening berisi ekstasi warna biru yang telah dihancurkan menjadi bubuk.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alex Sinaga, membenarkan penangkapan enam orang dalam satu jaringan tersebut.

"Awalnya dua tersangka kami amankan, kemudian dilakukan pengembangan hingga tertangkap empat tersangka lain yang masih satu jaringan," ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk memburu pelaku yang berada di luar wilayah hukum Polres Pelalawan.

"Kami tidak akan berhenti. Peredaran narkoba akan kami tindak tegas. Kami juga mengharapkan dukungan dan informasi dari masyarakat," tegasnya. (*)

Penulis
: Administrator