Infrastruktur dan Sarana Pendidikan Jadi Keluhan Warga dalam Reses Krismat Hutagalung di Palas

Administrator
861 view
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Krismat Hutagalung saat melaksanakan reses

RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Daerah Pemilihan II dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Krismat Hutagalung melakukan Reses di Kelurahan Palas beberapa waktu lalu.


Dalam Reses Kali ini kepada Media, Krismat Mengatakan bahwa aspirasi masyarakat masih seputar Infrastruktur terutama Semenisasi, Drainase dan Persoalan Pendidikan Sekolah terutama SMP.


"Sedikit Sekali jumlah SMP di Palas dan Sekitarnya, Sementara Jumlah Penduduk Padat," tegasnya.


Terkait Infrasturktur terutama semenisasi, drainase yang menjadi aspirasi warga Palas.


"Dimana kalau ada daerah di palas ini belum di semenisasi dan belum ada Drainase atau Drainasenya bermasalah silahkan lapor dan ajukan proposal dari RT dan RW setempat kita akan jadikan skala prioritas dan akan kita semenisasi pada APBD 2024 Mendatang," ujar Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Pekanbaru ini, Senin (21/7/2023).


Dalam Reses ini Krismat juga Menyampaikan bahwa Massa reses adalah masa dimana anggota DPRD bekerja di luar gedung atau di luar kantor. Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Itu berarti reses dilakukan dalam kerangka anggota DPR/DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.


Reses sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan ketiga fungsi DPRD. Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.


Di sisi lain, reses juga merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan sebagai salah satu prinsip demokrasi. Sebagai pemilih yang mempunyai wakil di DPRD, masyarakat mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam proses pembentukan keputusan, melalui mekanisme yang telah ditentukan. Reses adalah salah satu mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan. Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam sebuah reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses.***


Galeri Foto :


Masyarakat yang Antusias Hadir saat Reses Krismat Hutagalung




Anggota DPRD Kota Pekanbaru Krismat Hutagalung saat Menyerap Aspirasi Warga




Salah satu Masyarakat yang Menyampaikan Aspirasi saat Reses Krismat Hutagalung




Suasana Reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru Krismat Hutagalung



Tag: