Berita - Hukrim

Kelabui Petugas, Pengiriman Pisang Salai Berisi Sabu-Sabu Digagalkan BNNP Sumut

Administrator
1.274 view

RIAUJURNAL.COM, Medan - Pengiriman paket makanan pisang salai berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 831 gram di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, berhasil digagalkan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut).

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial, Selasa (2/3/2021), mengatakan dalam pengungkapan kasus narkotika itu, petugas menangkap tersangka Khairul (53).

Makanan pisang salai itu dibawa dari Medan tujuan Pasuruan, Jawa Timur lewat jasa pengirim TIKI.

Ia menyebutkan, pengungkapan narkotika itu, berkat informasi dari petugas kargo Regulated Agent PT Apollo Bandara Kualanamu kepada BNN Sumut mengenai adanya barang yang berisi narkotika.

Kemudian BNN mendatangi kargo Bandara Kualanamu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah kami cek ternyata benar, salah satu bungkusan kargo tersebut berisi narkotika jenis methamphetamine (sabu-sabu) dengan berat 831 gram," ungkapnya.

Editor
: rik
Tag: