Berita - Berita

Komisi II DPRD Kota Pekanbaru RDP bersama Mitra Kerja Bahas Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

Administrator
842 view
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru yang hadir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru memanggil Pertamina, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, PT Surya Global Mandiri (SGM) serta 60 pemilik pangkalan gas LPG 3 kg, Selasa (21/2).


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga didampingi Wakil Ketua Komisi II Hj Arwinda Gusmalina serta anggota lainnya Eri Sumarni, Jepta Sitohang dan Munawar Syahputra. Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE juga turut hadir dalam rapat tersebut.


Komisi II DPRD Kota Pekanbaru melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki ini karena adanya kelangkaan pasokan gas elpiji yang dialami oleh pangkalan di bawah naungan PT SGM.


Usai rapat, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga menyampaikan bahwa PT SGM diketahui sudah dua bulan tidak menyalurkan gas elpiji 3 kg ke pangkalan.


"Dari Pertamina menyampaikan gas elpiji itu ada, tapi tidak disalurkan agen ke pangkalan," kata Dapot.


Namun, dalam rapat yang dihadiri puluhan pemilik pangkalan gas ini, tidak ada satupun perwakilan dari PT SGM yang hadir untuk memberikan kejelasan terhadap persoalan gas melon tersebut.


"Agen di Pekanbaru ada 23, sekarang dihapuskan aja dulu PT SGM. Dan kita minta Pertamina menyalurkan gas dari agen lain agar pangkalan bisa jalan lagi," ungkap Dapot.


Dari rapat yang berjalan lebih kurang selama 2 jam ini, tidak ada hasil yang diputuskan. Hal ini lantaran pihak Pertamina tidak bisa memberikan jawaban yang pasti terkait dengan permasalahan yang dialami oleh PT SGM dan puluhan pangkalan gas elpiji.


"Hari Senin pekan depan kita akan rapat lagi di Pertamina," ujar Dapot.


Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan Pertamina jangan bermain-main dalam hal menyikapi persoalan gas elpiji 3 kg. Sehingga, kedepan tidak lagi ada agen gas elpiji yang mengalami kesalahan serupa.


"Kita minta data dari Pertamina untuk 23 agen di Pekanbaru, selain itu kontrak dari pangkalan harus diketahui oleh Pertamina. Bukan kontrak antara agen dan pangkalan seperti sekarang," tutup Dapot.


Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Eri Sumarni memberikan waktu kepada PT SGM dan Pertamina selama 4 hari untuk menyelesaikan permasalahan mandeknya pendistribusian gas elpiji 3 kg.


“Awalnya 3 minggu, tapi itu kelamaan dan ada pangkalan yang sudah habis kontrak, jadi keputusannya hari Senin 27 Februari 2023,” terang Eri.


Politisi Hanura ini pun berharap dalam waktu 4 hari ini Pertamina dan Disperindag Pekanbaru bisa menyelesaikan permasalahan ini. (***)



Galeri Foto:


Para pemilik pangkalan gas LPG yang hadir saat Hearing



Suasana RDP Komisi II DPRD Kota Pekanbaru dengan Mitra Kerja



Komisi II DPRD Kota Pekanbaru saat RDP bersama Pertamina, Disperindag Kota Pekanbaru, PT Surya Global Mandiri (SGM) 
serta 60 pemilik pangkalan gas LPG 3 kg



Sesi tanya jawab saat Rapat Dengar Pendapat (RDP)


Tag: