RIAUJURNAL.COM, Kuansing - Salah seorang warga Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi, mengaku diminta Rp550 ribu untuk bantuan pengurusan Kartu Keluarga.
"Kemaren saya meminta bantuan kepada R (nama diinisialkan, red) terkait untuk pembuatan adminduk, saya mendapatkan informasi bahwasannya R bisa menyelesaikannya atau membantu, jadi saya hubungi beliau, dan beliau bisa membantu," kata warga yang juga tak ingin disebutkan namanya ini, kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).
Beberapa bulan kemudian, kata warga tersebut, dia mendapat kabar bahwa Kartu Keluarga miliknya sudah selesai diurus oleh R dan sudah bisa diambil, namun harus memabayar Rp550 ribu, karena terasa cukup mahal, warga ini meminta nego menjadi Rp350 ribu namun belum bisa diputuskan oleh R.
"R menyampaikan coba saya tanya ke orang kantor, mana tahu bisa. Sampai sekarang tidak ada kejelasannya dan R tidak ada memberitahu kelanjutan ke kami," terangnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuansing HM Refendi Zukman SSos MSi saat dikonfirmasi berkaitan keluhan masyarakat Kecamatan Logas Tanah Darat ini mengatakan bahwa masyarakat seharusnya mengurus langsung seluruh administrasi kependudukan yang diperlukan.
"Kepada masyarakat jika berurusan pelayanan adminduk sebaiknya datang sendiri atau minta tolong kepada orang yang dipercaya dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan," kata Kadisdukcapil.
Dilanjutkannya, jika dalam pengurusan diketahui ada pegawai maupun pejabat di Disdukcapil yang meminta sejumlah uang untuk pegurusan KK, KTP, maupun Akte Kelahiran, maka laporkan ke Kadisdukcapil, dia berjanji segera memberikan sanksi kepada pegawai maupun pejabat tersebut.
"Pasti akan saya tindak tegas, atau jika bahan sudah lama masuk belum diselesaikan sampaikan data-datanya ke saya, biar langsung dijajaki dimana kendala dalam proses pembuatan atau pencetakannya," pungkasnya.
Sementara Camat Logas Tanah Darat H Rian Fitra Yulianda SSTP saat dikonfirmasi mengenai hal ini menjelaskan bahwa masyarakat diminta untuk betul-betul melengkapi segala persyaratan dan mengurusnya sendiri ke dinas terkait, karena jika persyaratan lengkap maka tak akan ada kendala apapun.
"Saya yakin apabila ini (persyaratan, red) terpenuhi, maka segala keperluan administrasi kependudukan yang dibutuhkan masyarakat akan segera diproses oleh Dinas Dukcapil. Ayo kita urus sendiri tanpa melalui perantara," imbau Camat.