Berita - Berita

Pelaku Pembakar Alat Berat Pertambangan Galian C Ilegal Ditangkap Polres Kampar

Administrator
516 view
Foto: ilustrasi penangkapan

KAMPAR, Riaujurnal.com -- Pelaku pembakaran alat berat di lokasi pertambangan galian C ilegal di Desa Salo Timur, akhirnya ditangkap Polres Kampar, para pelaku diketahui berjumlah 5 orang.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Berry Juana Putra mengatakan setelah terjadi penyerangan dan pembakaran itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Bahkan bukan hanya peristiwa itu pihaknya juga melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pertambangan galian C ilegal yang disinyalir menjadi penyebab peristiwa pembakaran kendaraan itu.

"Kita sudah mengamankan lima orang terduga dalam aksi pengrusakan tersebut," ujar Berry, Selasa (13/4).

Menurut informasi, kasus pengrusakan dan pembakaran itu dilaporkan oleh korban bernama Aulia Fajrib.

Aulia sendiri diduga pemilik mobil dinas yang sempat dimasukkan oleh para pelaku ke dalam sungai Kampar saat kejadian tersebut dengan jenis kendaraan Toyota Rush.

Kemudian, terkait operasi galian C saat ini dalam proses penyelidikannya oleh Polres Kampar.

"Dugaan awal motif penyerangan itu disebabkan karena masyarakat merasa terganggu dengan aktifitas galian C tersebut," bebernya.

Untuk diketahui, peristiwa itu terjadi pada Selasa (6/4) sekitar pukul 21.00 Wib. Dari informasi yang dirangkum, dua kendaraan yakni mobil jenis pick up dan satu unit alat berat hangus dibakar sekelompok orang.

Sementara satu unit Toyota Rush berplat merah milik Pemda Kampar ditenggelamkan oleh sekelompok orang tersebut ke sungai yang tak jauh dari lokasi.

Pengerusakan dan pembakaran itu merupakan buntut dari aksi protes yang dilakukan sekelompok orang terkait beroperasinya galian C di wilayah tersebut. Galian C itu sendiri beroperasi hingga ke wilayah dekat Jembatan Gantung Teratak yang menghubungkan Desa Sipungguk dan Salo Timur.
(***)

Editor
: rik
Tag: