Berita - Berita

Satpol PP Gelar Penertiban Area Pasar dan Taman Kota di Rohil

Administrator
598 view
Satpol PP Gelar Penertiban Pasar

RIAUJURNAL.COM, Rohil -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta Linmas melakukan penertiban di area pasar tumpah (pedagang kaki lima) dan Taman Kota Bagans, Senin (5/4/2021).

Kegiatan penertiban ini dilakukan mengingat akan diadakannya penilaian "Kota Bersih" di tingkat provinsi yang akan berlangsung penilaiannya pada tanggal 7-9 April, mendatang.

Kasatpol PP Rohil, Suryadi mengatakan kendati perekonomian saat ini dalam keadaan sulit, kebersihan kota tetap harus dijaga bersama.

"Kondisi ekonomi saat ini memang sulit bagi kita semua, pedagang juga butuh berjualan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun perlu diberlakukan aturan kepada seluruh masyarakat," katanya saat turun langsung dalam kegiatan penertiban.

"Kota bersih, nyaman dan tertib perlu jadi perhatian seluruh masyarakat, terutama pedagang dan pengusaha yang beraktivitas tidak sesuai pada tempatnya." sambung Kasatpol PP Suryadi.

Suryadi juga menghimbau kepada para pedagang agar mentaati beberapa ketentuan yang berlaku.

"Ada beberapa ketentuan yang telah dibuat yaitu: untuk pasar Datuk Rubiah, pedagang kaki lima di luar pasar diperbolehkan berjualan mulai subuh sampai pukul 10.00 WIB, pedagang dan pengusaha mainan anak area Taman Kota diberikan izin operasi sejak pukul 15.00 WIB - 12.00 WIB dan wajib tidak meninggalkan gerobak serta peralatan lainnya dilokasi," ujarnya.

Selanjutnya Tim bergerak menuju tempat pengusaha penjemuran dan salai ikan di jalan SGB sesuai dengan adanya pengaduan dari masyarakat sekitar.

"Jika ingin berusaha disesuaikan dengan tempatnya. Area ini masuk lingkungan pemukiman masyarakat dan di tengah kota. Mulai hari ini tidak diperbolehkan lagi melanjutkan aktivitasnya," tegas Kasatpol PP Suryadi.


Kasatpol PP Suryadi berharap kepada masyarakat agar menjaga kebersihan dan membuat lobang kontrol agar drainase mudah dibersihkan.

"Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kebersihan, jangan membuang sampah sembarangan. Bagi ruko-ruko yang sudah terlanjur menutupi drainase yang digunakan sebagai tempat parkir hendaknya membuat lobang kontrol agar mudah saat melakukan kebersihan." tutup Suryadi.

Editor
: rik
Sumber
: Riaujurnal.com
Tag: