Berita - Hukrim

Sekda Kuansing Disebut Dalam Kasus Dinkes Kampar, Dirreskrimsus: Tunggu Masih Proses!

Administrator
1.225 view
Sekda Kuansing Dedy Sambudi

RIAUJURNAL.COM, Kuansing - Polda Riau, dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) telah menetapkan dua tersangka Kasus Korupsi Penggunaan Dana Covid-19 dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten Kampar Tahun 2017-2020. Tak berhenti sampai disitu, pemeriksaan saksi-saksi pun terus bergulir untuk mencari bukti baru buat penetapan tersangka lainnya.

Dalam pemanggilan saksi-saksi tersebut oleh pihak Direskrimsus Polda Riau, terendus kabar ada nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Dedy Sambudi, yang juga akan dipanggil sebagai saksi. Karena ketika kasus korupsi itu terjadi, Dedy Sambudi menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, yang otomatis menempatkan ia sebagai Pengguna Anggaran dan harus bertanggung jawab terhadap semua anggaran yang ada di Dinas Kesehatan kala itu.

Untuk mencari tahu kebenaran kabar tersebut, RiauJurnal.Com mencoba mengkonfirmasi Kombes Pol Ferry Irawan selaku Direktur Direskrimsus Polda Riau. Ferry hanya memberikan jawaban mengambang, dengan meminta kepada awak media untuk menunggu proses yang akan dilakukan pihaknya selaku penegak hukum.

''Tidak Ada. Ditunggu aja ya, Masih dalam proses," pungkas Kombes Ferry.

Untuk diketahui, seperti yang pernah diwartakan oleh media online aktualdetik.com dalam kasus tersebut Kemungkinan akan menyasar kepada beberapa orang lainnya. Bukan tanpa alasan, sebagaimana diketahui, atas ditetapkan tersangka dua orang, (CD dan DA), spontan kedua tersangka dan kuasa hukumnya langsung keberatan, bahkan menilai proses penyidikan seakan tebang pilih.

Alasannya, urusan dana BOK yang bersumber dari APBN itu dibawah kendali PPTK, yaitu Dedy Sambudi, dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, yang saat ini justru melenggang menjadi Sekda Pemkab Kuansing.

Kabarnya, terkait penyaluran dana BOK Kabupaten Kampar tahun 2016-2019 terdapat pemotongan 10% setiap proses pencairan dari Bank Riau Kepri di Bangkinang Kabupaten Kampar. Bahkan menurut informasi, Dedy Sambudi selaku PPTK memerintahkan pihak Bank penyalur agar tidak mencairkan dana BOK ke setiap Puskesmas, jika tidak ada rekomendasi dari dirinya selaku PPTK.

Penulis
: Rowandri
Tag: