Di tengah perjalanan, Fahriannor justru dipukuli dalam mobil. Ia dipaksa mengakui kesalahan sebagai penjual sabu. Ia menolak permintaan polisi karena merasa tak menjual narkoba.
“Saya bingung mau ngaku apa, karena saya tidak menjual barang yang dimaksud. Mereka terus memukul saya, dan saya tetap tidak mengakui yang tidak saya perbuat,” kata Fahriannor.
Mobil yang ditumpangi Fahriannor berhenti di kawasan Siring Laut, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru. Sejurus kemudian, seorang polisi mengendarai motor melipir ke mobil tersebut. Fahrianoor lagi-lagi tahu sosok polisi yang baru tiba itu.
“Dan dia masuk dalam mobil, ikut memukul saya hingga babak belur dan saya tidak berdaya dengan posisi tangan saya diborgol. Saya pun kemudian digelandang,” cerita Fahriannor.
Penyiksaan fisik tak berhenti di situ. Fahriannor dibawa ke Unit Satrenarkoba Polres Kotabaru. Di kantor polisi, ia dipukul dua kali memakai bangku besi lipat di bagian kepala, lalu wajahnya diinjak pakai sepatu laras.
Lantaran Fahriannor tak kunjung mengaku, siksaan makin menjadi-jadi. Tubuh Fahriannor disundut pakai bara rokok. “Dibakar sama api rokok di bagian paha sebanyak 2 kali, dibakar di bagian punggung beberapa kali, dipukul menggunakan palu di bagian kaki sebanyak 5 kali, dipukul menggunakan tangan sampai babak belur,” kata Fahriannor.
Di ruangan interogasi, ia melihat ada tujuh anggota polisi. Setelah merajam tubuh Fahriannor, polisi tiba-tiba melepaskannya karena tidak ada bukti keterlibatan dalam bisnis sabu. “Karena tidak ada bukti, saya dilepaskan,” ujarnya.
Fahriannor sadar bahwa polisi mencurigainya karena ia memang pernah terlibat penjualan pil carnophen. Divonis 2 tahun 8 bulan, Fahrianoor bebas dari Lapas Kelas II Kotabaru pada Oktober 2020. Namun, sejak bebas dari bui, ia tidak tak pernah bersentuhan dengan narkoba.
Setelah pemukulan itu, kata dia, pihak Polres Kotabaru dua kali mendatangi rumahnya di Gang 27 Juni Jalan Wiramarta, Desa Rampa, Kecamatan Pulau Laut Utara. Polisi bermakud meminta maaf ke Fahriannor. “Ulun memaafkan, tapi secara hukum tetap jalan. Keluarga keberatan, badan saya ini sudah sakit semua, makan susah,” ujar Fahriannor.