BENGKALIS (RJ) - Iming-iming bayaran Rp50 juta berujung petaka. Dua pria yang nekat membawa 13 kilogram sabu tak berkutik saat disergap polisi di Pelabuhan Roro Air Putih, Sabtu pagi (21/3/2026). Aksi yang semula berjalan mulus itu berubah tegang dalam hitungan detik, tepat di tengah antrean kendaraan penyeberangan.
Operasi senyap yang dilakukan jajaran Polres Bengkalis ini bukan tanpa persiapan. Target sudah lama dipantau. Begitu momen tepat tiba, petugas langsung bergerak cepat menghentikan kendaraan yang dicurigai.
Dua pria berinisial HS (32) dan DS (44) tak bisa mengelak saat mobil Daihatsu Ayla putih yang mereka tumpangi digeledah. Hasilnya mencengangkan.
Dari dalam kendaraan, polisi menemukan 13 bungkus besar sabu dengan berat kotor mencapai 13 kilogram. Tak hanya itu, turut diamankan 373 cartridge yang diduga berisi etomidate narkotika golongan II, terdiri dari 223 unit berwarna hitam dan 150 unit berwarna merah.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa kedua pelaku hanyalah kurir yang dikendalikan oleh seorang aktor utama berinisial J, yang kini masih buron.
"Mereka dijanjikan upah sebesar Rp50 juta untuk mengantarkan barang tersebut dari Bengkalis menuju Palembang," ujarnya, Minggu (22/3/2026).
Namun, fakta lain terungkap. Keduanya bukan sekadar kurir. Hasil tes urine menunjukkan HS dan DS positif methamphetamine. Artinya, mereka juga pengguna dari barang yang mereka bawa.
Kini, alih-alih menerima bayaran puluhan juta, keduanya justru harus menghadapi ancaman hukuman berat.
Fahrian menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika, sekaligus mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
"Tidak ada ruang bagi jaringan narkoba menjadikan Bengkalis sebagai jalur perlintasan," tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk memburu sosok J yang diduga sebagai pengendali utama.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (*)