Legislatif - Legislatif

Bertentangan dengan Nilai Budaya, Sabarudi: Miras Harus Betul-Betul di Tertibkan

Administrator
450 view
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Sabarudi

RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Sabarudi menyoroti kuat minuman keras (miras) yang beredar di Kota Pekanbaru. Pasalnya miras merupakan penyakit masyarakat yang harus di waspadai.

"Saya minta miras ini betul-betul di Tertibkan. Apalagi peredaran miras sangat bertentangan dengan nilai budaya Melayu yang identik dengan nilai Islam. Apalagi Pekanbaru merupakan negeri Melayu," tegas Sabarudi saat dijumpai dikantor DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (9/2/2021).

Sabarudi sangat berharap persoalan miras ini tidak terabaikan. Pasalnya realita saat ini dari hasil sidak dilakukan Komisi II beberapa waktu lalu ditemukan beberapa toko kelontong menjual miras dengan bebas.

"Kembali saya ingatkan kepada OPD terkait baik itu Disperindag, Satpol PP maupun DPMPTSP agar mereka tak hanya sekedar memberikan izin, tetapi juga melakukan evaluasi dan memantau peredaran miras di Pekanbaru," tegas Sabarudi.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga menerangkan bahwa terkait pemantauan tersebut, dinas terkait harus tahu apa saja yang didistribusikan pelaku-pelaku usaha penjual miras ini ke masyarakat harus terkontrol. Karna minuman keras ini memiliki kadar-kadar alkohol yang sudah diatur penjualannya. Selanjutnya untuk tempat pendistribusian miras ini pun harus jelas. Seperti di hotel yang memiliki bar, kafe yang ada barnya dan restoran yang memiliki bar.

"Harusnya minuman ini (miras) dikonsumsi di tempat seperti bar itu, bukan diecer. Kemudian realitanya di pujasera-pujasera banyak juga beredar," bebernya. (Eza)

Editor
: rik
Sumber
: Riaujurnal.com
Tag: