RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Komitmen Kementerian Perhubungan ditahun 2023 Indonesia bebas kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) didukung oleh Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, karena dampak yang ditimbulkan dari kendaraan ODOL tidak hanya di infrastruktur tapi juga gangguan terhadap masyarakat.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar meminta kepada pihak yang berwenang, mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Dishub Provinsi Riau, dan Polri mengetatkan pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan odol.
"Dari kementerian perhubungan sudah berkomitmen 2023 Indonesia bebas kendaraan odol, ini kita dukung, karena jelas mendatangkan manfaatkan bagi masyarakat," ujar Robin kepada wartawan, Selasa (17/8).
Untuk merealisasikan komitmen tersebut, ungkap Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ini, tentu harus ada dukungan dari pemerintah daerah menggerakkan perangkatnya (OPD terkait) untuk memantau, mengawasi dan menindak tegas kendaraan odol yang lolos dari timbang.
"Pemda dan Polri harus bersinergi merealisasikan komitmen ini dimulai dari sekarang, agar 2023 benar-benar Indonesia bebas dari kendaraan odol," ungkapnya.
Robin juga meminta kepada Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) Riau dan Kepri menjalankan fungsinya agar infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi lintasan tetap baik dan maksimal digunakan masyarakat secara umum.
"Kita tidak melihat action dari BPTD, nyatakan kendaraan masih bebas melintas jalan dan juga masuk Pekanbaru," ujarnya.
Dari laporan dan aduan masyarakat dan juga dari pengamatannya sendiri di lapangan, Robin mengatakan, Odol ini membuat jalan yang dilintasi menjadi rusak semua.
"Tidak seimbang dengan pendapatan negara dengan biaya membangun dan merawat infrastruktur itu," tuturnya.
Ditegaskannya lagi, selain dampak merusak infrastruktur, juga menyebabkan kerugian bagi masyarakat. Bayangkan saja, kendaraan odol pengangkut batu bara, semen, illog, CPO dan lainnya dari daerah-daerah masuk, semua jalan dipastikan mengalami kerusakan.
"Kita harapkan untuk daerah Pekanbaru ini, Dinas Perhubungan, dan juga BPTD Riau dan Kepri serta pemangku kewenangan lainnya harus bisa mengatasi ini, pengawasan di perketat, jangan kasih lewat kendaraan odol lagi," tegasnya.
Selain itu, lanjut Robin, dampak dari lalulalang kendaraan sering terjadi kecelakaan lalu-lintas akibat kelebihan muatan dan sering juga menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan yang lain.
"Penanganan ini harus serius menertibkan odol, tegaskan ke pengusahanya jika ingin membawa muatan harus mengganti mobil yang over dimensi ke standar sesuai aturan. Dulu ada penertiban odol, sekarang tak terdengar lagi," pungkasnya.