RIAUJURNAL.COM, Pelalawan - Rapat Paripurna Penyampaian Pembahasan Pansus dan Pengambilan Keputusan serta Penutupan Pembahasan terhadap Ranperda, di DPRD Kabupaten Pelalawan, Selasa (20/12/2022) berjalan dengan baik. Namun Ketua DPRD Baharudin SH MH selaku pimpinan sidang memberikan warning sebelum sambutan Bupati Pelalawan Zukri yang di wakili wakil Bupati H Nasarudin SH MH.
Dari lima (5) Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) diterima dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (20/12/2022) DPRD Pelalawan menggelar Paripurna Penyampaian Pembahasan Pansus dan Pengambilan Keputusan Serta Penutupan Pembahasan terhadap Ranperda.

Hal ini disampaikan setelah tiga pansus membacakan pembahasan finalnya dan diterima seluruh anggota DPRD yang hadir 24 orang dari 35 anggota. Lima Perda itu diantaranya:
1. Pengelolaan Keuangan Daerah
2. Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
3. Perencanaan Induk Pembangunan Pariwisata
4. Pencegahan dan Peningkatan Perumahan Umum
5. Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup
Pansus I dibacakan Nazarudin Usman SH, Pansus II dibacakan oleh Sunardi SH , Pansus III dibacakan oleh Yulmaida SPdI. Setelah selesai pembacaan hasil pembahasan Pansus dilanjut pengambilan keputusan. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju dan diterima menjadi Perda.

Dalam rapat paripurna yang berjalan lancar, Ketua DPRD Pelalawan Baharudin SH MH selaku pimpinan sidang memberikan warning sebelum sambutan Bupati Pelalawan Zukri yang di wakili Wakil Bupati H Nasarudin SH MH. Ia melihat kursi tempat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) banyak kosong.

"Sidang paripurna ini sangat penting dan pengambilan keputusan dan mengucapkan terima kasih atas dukungan Komisi, Anggota dan Pansus DPRD kabupaten Pelalawan dalam pengesahan 5 Ranperda," kata politisi Golkar itu dari pimpinan sidang.

Banyak kursi untuk SKPD terlihat banyak yang kosong. Dan SKPDnya tidak hadir padahal rapat paripurna Penyampaian Pembahasan Pansus dan Pengambilan Keputusan ini sangat berkaitan dengan SKPD. (Parlementaria DPRD Pelalawan)