Pendidikan - Pendidikan

Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka, Masker Tetap Wajib Dipakai

Administrator
506 view

PEKANBARU (RJ) - Setelah dua hari menjalani pembelajaran jarak jauh akibat kabut asap, siswa di Kota Pekanbaru kembali ke sekolah mulai Kamis (10/9/2026). Namun, seluruh warga sekolah diwajibkan menggunakan masker karena kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat.

Kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas tersebut ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru setelah kondisi kualitas udara menunjukkan perbaikan dibandingkan hari sebelumnya.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/32/2026 tentang Penyesuaian Pembelajaran di Kota Pekanbaru.

Dalam edaran tersebut, Dinas Pendidikan mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kualitas udara Kota Pekanbaru pada Rabu (9/9/2026) masih berada dalam kategori tidak sehat. Meski demikian, kondisi udara disebut mulai membaik dibandingkan sehari sebelumnya.

Dengan mempertimbangkan perkembangan tersebut, Dinas Pendidikan memutuskan proses belajar mengajar mulai Kamis kembali dilaksanakan secara tatap muka terbatas.

"Besok pembelajaran tatap muka. Namun, seluruh warga sekolah wajib menggunakan masker," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Rabu (9/9/2026) sore.

Meski siswa kembali ke sekolah, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi. Seluruh kegiatan pembelajaran diminta tetap berlangsung di dalam ruang kelas, sementara aktivitas di luar ruangan dibatasi untuk mengurangi paparan udara yang masih belum sehat.

Guru juga diminta memantau kondisi kesehatan siswa setiap hari. Perhatian khusus diberikan kepada siswa yang memiliki kerentanan atau riwayat gangguan pernapasan, seperti asma dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Siswa yang mengalami gangguan kesehatan tetap diberikan kesempatan untuk belajar dari rumah setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Dinas Pendidikan juga mengantisipasi kemungkinan kualitas udara kembali memburuk. Jika kondisi tersebut terjadi, kepala sekolah dapat mengambil langkah pengamanan, mulai dari menghentikan aktivitas di luar ruangan, memulangkan siswa lebih awal, hingga kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Setiap langkah tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Dengan kebijakan ini, aktivitas pendidikan di Pekanbaru kembali berjalan secara tatap muka. Namun, pelaksanaannya tetap menyesuaikan perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan warga sekolah. (*)

Penulis
: Administrator