Berita - Politik

Buntut Kisruh Legislatif dan Eksekutif di Kuansing, Paripurna LKPJ Bupati Batal Digelar

Administrator
2.239 view
Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby

RIAUJURNAL.COM, Kuansing - Kisruh antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali terjadi pasca Rapat Paripurna dengan agenda penyampain pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021 batal di gelar, Selasa (05/04/2022) dikarenakan tidak memenuhi kuota forum (kuorum).

Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing dari Fraksi PPP Darmizar menuding Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby telah mengkotak-kotak anggota DPRD Kuansing.

"Sejumlah Anggota DPRD Kuansing memperlihatkan sesuatu yang belum pernah terjadi di republik ini. Lucu sekali, sebab seorang kepala daerah telah membuat lembaga ini terkotak-kotak dengan koalisi yang telah di bentuknya di Bukit Tinggi beberapa waktu yang lalu," ujarnya.

Ia juga menduga ketidakhadiran sejumlah Anggota DPRD tersebut adalah terkait buntut pasca tidak terpilihnya para anggota DPRD Kuansing yang tergabung dalam koalisi bentukan Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby bersama mantan Wakil Bupati Kuansing H. Halim yang terdiri dari Fraksi Demokrat, PDIP, PAN,Gerindra dan satu orang dari anggota DPRD partai Hanura, pada pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kuansing sisa masa jabatan 2019-2024, pada Jumat pekan lalu.

"Saya sudah tahu isi surat penolakan itu, Sebelumnya jadwal paripurna AKD kan sudah kita sepakati bersama. Pada saat menyepakati, bahwa semua ketua partai, semua ketua Fraksi dan pimpinan sepakat dilaksanakannya paripurna pemilihan AKD, namun saya heran, mengapa Plt Bupati yang berkomentar bahwa rapat pembentukan AKD itu menyalahi PP 12 tahun 2018 padahal PP nomor 12 itu hanya pedoman dalam penyusunan Tata Tertib dan bukan copy paste,"ungkapnya.

Terkait tudingan tersebut, Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby lewat pesan Whatsappnya kepada Riaujurnal.com Selasa malam mengaku tidak tahu-menahu persoalan itu.

"Soal itu abang tak tahu menahu adinda, tanya saja pimpinan DPRD itu urusan internal mereka. Saya bekerja sesuai peraturan perundangan, bukan berdasarkan kesepakatan. Daerah baik-baik saja, apanya yang tidak kondusif? semua tahapan pembangunan kita berjalan lancar. Soal DPRD itu urusan internal meraka jangan di kait-kaitkan dengan eksekutif, " ungkapnya.

Penulis
: Rowandri
Editor
: Rj1
Tag: