Berita - Hukrim

Diduga Terjadi Mark Up Pembangunan Infrastruktur, Masyarakat Desa Koto Kari Kuansing Minta APH Periksa Kades

Administrator
2.021 view

RIAUJURNAL.COM, Kuansing - Masyarakat di Desa Koto Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan memeriksa Kepala Desa (Kades), pasalnya, Dana Desa (DD) yang dianggarkan atau dialokasikan untuk setiap pembangunan di Desa Koto Kari diduga terjadi Mark Up (Penggelembungan Dana) dan berbau Korupsi.

Kepada Riaujurnal.com, warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan biaya pembangunan tembok penahan tanah di dekat Mesjid Nurul Ihklas Kenegerian Kari sangatlah tidak wajar. Pembangunannya hanya panjang 22 meter dan memakan biaya ratusan juta.

"Pembangunan tembok penahan tanah yang baru dibangunnya itu menurut kami biaya yang dialokasikan sangatlah tidak wajar, masa tembok yang panjangnya 22 meter memakan biaya Rp.160.000.000," ungkapnya, Selasa (27/12/2022).


Ditambahkannya, bukan hanya itu saja, kegiatan lain Kepala Desa Koto Kari juga banyak yang diluar kata wajar. Salah satunya pengadaan 1000 batang bibit pisang dengan harga satuan Rp.65.000 perbatang. Namun yang terlihat hanya puluhan batang saja.

"Dulu juga ada kegiatan pengadaan 1000 batang bibit pisang, tapi kenyataannya yang kami lihat cuma puluhan batang aja yang ada," tambahnya.


Untuk itu warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar memeriksa semua kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Koto Kari.

"Kita berharap adanya pemeriksaan dari pihak Kejaksaan Negeri Kuansing, karena terlalu banyak kegiatan dengan biaya yang tidak wajar di Desa Koto Kari," harapnya.

Saat dikonfirmasi Kepala Desa Koto Kari Ardiman melalui pesan Whatsappnya sampai berita ini diterbitkan, tidak ada memberikan jawaban.

Penulis
: Rowandri
Tag: