Berita - Berita

Habiskan Gaji Suami Rp 12 Juta, Istri di Kampar Dianiaya

Administrator
1.469 view

Melihat kejadian itu, anak mereka langsung membawa korban keluar rumah demi menghindari pukulan berikutnya, namun saat berada di luar rumah suaminya itu kembali mendatangi korban dengan menggunakan parang sambil mengancam.

Atas kejadian itu korban kemudian melapor ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tapung langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saks-saksi serta melengkapi alat bukti atas kejadian tersebut.

Pada Selasa (23/2/2021) setelah didapat bukti permulaan yang cukup, team opsnal Polsek Tapung dipimpin Panit Reskrim Iptu Lambok Hendriko SH langsung mencari keberadaan pelaku yang diketahui berada di Desa Petapahan.

Selanjutnya team opsnal Polsek Tapung langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah menganiaya korban yang merupakan istrinya sendiri, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan Marno bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ril)

Editor
: rik
Tag: