RIAUJURNAL.COM,- Pekanbaru -- Kecewa, merasa tidak dihargai, dan dianggap sebagai pelecehan lembaga atas mangkirnya dua kali pemanggilan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Pekanbaru pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru pada Kamis (1/4/2021) menuai kecaman dari seluruh anggota Banggar.
"Saya dan seluruh anggota banggar DPRD Kota Pekanbaru merasa kecewa dengan ketua TAPD dan Tim anggaran lainnya yang tidak menghormati lembaga DPRD kota Pekanbaru ini dalam memenuhi undangan kami dalam rangka pembahasan anggaran refocusing, serapan anggaran serta rasionalisasi anggaran," demikian disampaikan Ketua Banggar DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani dikantornya.
Hamdani juga menyebutkan tentunya publik bertanya dengan kondisi Covid-19 dan ketika terjadi refocusing maka dari itu kita perlu mempertanyakan kemana saja anggaran tersebut digunakan dan apa saja yang telah dilakukan.
" Untuk memeprtanyakan kembali soal refocusing, rasionalisasi dan realisasi kita melakukan pemanggilan kembali kapada TAPD pada Senin (05/04/2021). Jika ketua TAPD tidak hadir pada rapat ketiga, maka kita akan melakukan membahas kembali bersama, apakah akan dilakukan dengan pemanggilan paksa," jelas Hamdani kesal
Meski begitu Hamdani berharap Ketua TAPD Kota Pekanbaru untuk dapat berkomunikasi dengan baik, sehingga hal ini bisa diketahui bersama serta bisa disampaikan kepada masyarakat tentang pungsi kontrol DPRD.
" Adapun alasan tim TAPD tidak hadir karena ada rapat dengan Forkompinda, namun kita dari Banggar sudah mengalah dan menjadwalkan rapat siang harinya, tetapi ketua TAPD juga tidak hadir, kok bisa seperti itu. Hal ini menjadi tanda tanya bagi kami di Banggar DPRD Kota Pekanbaru," ulasnya.
Sementara itu, anggota Banggar lainnya, Roni Pasla mengungkapkan juga kekecewaannya dengan tim TAPD Kota Pekanbaru.
" Ini bentuk pelecehan terhadap Banggar DPRD Kota Pekanbaru. Dan kita akan bertindak tegas dengan ketidak hadiran ketua TAPD yang sudah dua kali diundang tidak hadir. Bahkan balasan surat ketidak hadiran ketua TAPD ke Banggar juga tidak ada," ungkap Roni Pasla
Roni menduga sudah dua kali mangkir tim TAPD ini ada yang di sembunyikan.
" Dengan ketidak hadiran ketua TAPD, Tentunya kita menduga ada hal yang disembunyikan," tegas Roni Pasla.
Mangkir Lagi, Panggil Paksa
Sementara itu anggota Badan Anggaran lainnya, Ruslan Tarigan amat menyayangkan sekali mangkirnya dua kali Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru. Hal ini dianggap sudah menciderai hati nurani rakyat terlebih di Pekanbaru saat ini kondisi sedang dalam darurat banjir.
" Ini kok tidak datang dan amat disayangkan. TAPD sudah 2 kali mangkir, sesuai amanat Undang-Undang bisa sampai pada pemanggilan paksa. Meski begitu kita juga berharap kepada Pak Sekda jika disurati secara lembaga jangan di balas dengan Whatsapp (wa). Seharusnya juga dibalas dengan surat secara terhormat dengan alasan yang tegas dan rasional supaya jangan terjadi miss komunikasi sebagai pelaksana dalam hal ini Pemerintah Daerah," tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan bahwa dirinya perlu menanyakan kemana saja penggunaan anggaran yang ada di Pemko Pekanbaru dan juga serapan-serapannya. Sejauh ini DPRD hanya mengetahui soal refocusing sebatas pemberitahuan saja. Untuk perlu diketahui secara detail.
" ini saya melihat refocusing di bungkus dengan rasionalisasi kan tidak boleh. Refocusing itu kan hanya bergeser dan ada Peraturan Presiden (Perpres) yang digunakan untuk penanganan covid contohnya. Mana kanyatannya mengatasi persoalan Covid kan tidak jelas, juga penanganan dengan baik dari RS seperti apa," jelasnya.
Dari persoalan diatas, Ruslan mengekui menganggap perlu mengundang TAPD membahas persoalan refocusing, rasionalisasi arau lainnya untuk melihat serapan anggaran. Apalagi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2020.
" Kita mau lihat juga presentasinya seperti apa karena DPRD perlu melakukan evaluasi dan penggunaan hak-hak sebagai wakil rakyat guna menanyakan bagaimana penggunaan anggaran tersebut, kemana saja di geser, bagaimana penanganannya, itu termasuk pada evaluasi kita sebagai wakil rakyat," pangkasnya. (eza)