RIAUJURNAL.COM, Teluk Kuantan -- Dalam rangka Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Satlantas Polres Kuansing menggelar penertiban aksi balap liar di kota Teluk Kuantan, Sabtu (27/3/2021), sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM melalui Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi SIK, MH mengatakan jika penindakan dan penertiban aksi balap liar ini akan terus dilaksanakan sampai tidak ada lagi yang melakukan aksi tersebut.
Menurut AKP Rocky, pihaknya melakukan giat penertiban balap liar di Jalan Rusdi S Abrus (Sport Centre) berhasil mengamankan 12 Pengemudi dan 12 kendaraan motor.
"Terdata 7 orang masih status pelajar dan 5 orang sudah tidak bersekolah. Demi keselamatan masyarakat, kami secara berkelanjutan akan terus melakukan penindakan dan penertiban balap liar sampai Kota Teluk Kuantan ini bebas dari aksi balap liar," ungkap AKP Rocky.
AKP Rocky juga menegaskan agar anak anak yang masih dibawah umur hendaknya jangan difasilitasi dengan kendaraan bermotor.
"Secara aturan ini sudah salah dan tentunya anak yang masih dibawah umur belum mempunyai SIM yang secara kompetensinya belum teruji," ujarnya.
Kasat juga menghimbau kepada orang tua agar mengawasi kegiatan yang dilakukan anak anaknya sehingga nantinya tidak ada penyesalan orang tua ketika anak anaknya menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat balap liar.
"Kepada seluruh lapisan masyarakat Kuansing mari kita bersama sama mewujudkan ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas sehingga kita terhindar dari bahayanya kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.