Legislatif - Legislatif

DPRD Riau Rapat Lintas Komisi Bahas Gaji Guru Bantu Diksar Belum Dibayar Pemerintah

Administrator
911 view
Suasana Rapat Lintas Komisi DPRD Riau

RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru -- Puluhan guru bantu tingkat SD dan SMP mendatangi gedung DPRD Riau untuk mengadukan nasib mereka yang semakin sulit di masa pandemi saat ini. Pasalnya pemerintah belum membayarkan honor guru bantu di Pendidikan Dasar (Diksar) yang ada di Provinsi Riau.

Menanggapi hal tersebut, Komisi V DPRD Riau menggagas Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi guna mencari solusi atas persoalan tersebut.

Agenda rapat menghadirkan dua Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto dan Syafaruddin Poti, Komisi V, Komisi III dan Komisi I, dengan mitra kerja yakni Dinas Pendidikan Riau, BPKAD dan BKD serta perwakilan guru bantu kabupaten/kota Se-Riau.

"Kita prihatin dengan kondisi ini karena itu saya mengajak Komisi I dan Komisi III untuk RDP bersama Satker terkait. Kan kasihan, nasib para guru yang kita titipkan masa depan generasi bangsa kepada mereka," ungkap Ketua Komisi V Eddy M Yatim.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto menyebut akar masalah yang terjadi adalah honor guru bantu tingkat dasar yang skemanya bantuan keuangan ke pemerintahan kabupaten kota. Mekanismenya pemkab dan pemko mengusulkan ke Pemprov melalui BPKAD tidak dilakukan.

"Usulan ini yang kita bingungkan kenapa hingga detik ini belum sampai? Saat ini baru tiga pemkab yang mengusulkan, Rohul, Bengkalis, dan Inhu, dan baru Rohul yang sudah dicairkan karena sudah lengkap. Ini seharusnya diperhatikan lah, uangnya ada tapi kita terhukum mekanisme pencairan. Pak bupati, pak walikota tolong dibantu lah," ujarnya.

Hardianto mengatakan, bahwa DPRD Riau secara kelembagaan akan menyurati kepala daerah yang belum mengirimkan usulan pencairan tersebut.

"Kita tidak ingin persoalan ini berlarut-larut karena sudah empat bulan. Para guru bantu ini kan tidak mencari kaya, mereka mencari hidup dengan memberi ilmu. Bahkan ada yang mengatakan sudah keluar dari kontrakan karena tak mampu bayar, kan miris," tambahnya.

DPRD, lanjut Hardianto, memberi tenggat waktu agar dalam sepekan ke depan persoalan tersebut selesai.

"Atau selambat-lambatnya kita memberi tenggat waktu paling lama sekali sebelum lebaran harus sudah cair," tegas Hardianto. (rik)

Editor
: rik
Tag: