RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru -- Tindak pidana kejahatan perbankan yang dilakukan dua orang oknum pegawai Bank Riau Kepri (BRK) yang merugikan nasabah sebesar Rp. 1,3 Milyar menjadi perhatian utama bagi nasabah, terutama DPRD Provinsi Riau.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau sekaligus Ketua tim kerja pansus konversi Bank Riau Kepri Syariah, Karmila Sari menjelaskan bahwa terungkapnya kasus pencurian dana nasabah melibatkan teller dan head teller BRK ini tidak menggangu proses konversi. Namun peristiwa itu menjadi perhatian utama bagi kepercayaan nasabah.
"Dari 16 syarat konversi, tidak ada persyaratan mengenai ini. Tapi suatu perhatian besar agar BRK memperkuat manajemen resiko, diantaranya: resiko strategis, resiko operasional, resiko kredit, resiko pasar, resiko likuiditas, resiko hukum, resiko kepatuhan dan resiko reputasi. Disiplin 8 hal ini menjamin perkembangan BRK semakin lebih baik". ungkap Karmila, Kamis (1/4/2021).
Lanjut Karmila, bank daerah selayaknya menguasai daerahnya dan menjadi bank andalan bagi masyarakat Riau, tindakan pelanggaran seperti ini perlu ditangani secara tegas berdasarkan hukum pidana yang berlaku dan jangan sampai terulang lagi.
"Memang secara peraturan UU Perbankan, Peraturan OJK maupun Peraturan BI mengenai penyimpangan jelas sekali konsekuensinya baik secara hukuman penjara maupun hukuman denda," ujarnya.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau ini juga meminta BRK segera melakukan audit internal terutama di aspek Sumber Daya Manusia (SDM).
"BRK harus segera mencari sumber penyebab terjadinya kasus seperti ini. Mulai dari track record pegawai, rotasi pegawai, peninjauan berkala setiap hari melihat transaksi keuangan dan kinerja pegawai bahkan punishment dan reward yang jelas untuk mereka yang berprestasi atau yang sudah mulai lalai dalam kinerjanya," ungkapnya.
Legislator asal Rohil ini juga berharap perlu adanya peningkatan Infrastruktur terutama sistem Informasi dan Teknologi. Serta pengawasan yang ketat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
"Perlunya ditingkatkan sistem IT di BRK dalam memantau pergerakan transaksi dan kinerja pegawai, mempermudah dalam pengawasan penyimpangan dalam kewenangan pejabat bank tersebut," harapnya.
"Pupuk terus kepercayaan nasabah dg pengawasan ketat harian sehingga tdk akan terjadi lagi hal yg serupa melalui sistem manajemen dan sistem IT yg memiliki jejak rekam kinerja SDM Bank Riau," pungkasnya.(rik)