Paripurna Pembentukan AKD DPRD Pekanbaru Dilaksanakan Secara Tertutup, Isa Lahamid: Jika Tidak Ada Kepentingan, Dipersilahkan Keluar!!

Administrator
730 view

Pekanbaru (RJ) - Satu persatu Anggota DPRD Kota Pekanbaru tampak masuk ke ruang Rapat Paripurna dan melakukan bincang-bincang dengan dewan lainnya. Meski telah menunggu berjam-jam, Pimpinan DPRD baru turun ke ruang paripurna pukul 12.00 WIB untuk melaksanakan Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Selasa (12/11/2024).

Meski jadwal paripurna dalam undangan dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun Paripurna molor dari yang ditentukan sampai 2 (dua) jam lamanya.

Rapat paripurna diawali oleh pembacaan aturan pelaksanaan paripurna yang dibacakan langsung oleh Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Khairul Effendi yang menyatakan Rapat Paripurna telah kuorum dan terpenuhi 1/2 dari kehadiran Anggota DPRD Kota Pekanbaru.

"Paripurna dapat dilanjutkan dan pelaksanaannya dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Isa Lahamid. Kami sampaikan bahwa rapat paripurna tertutup untuk umum," ungkap Khairul, dalam membuka paripurna.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Isa Lahamid membuka rapat paripurna dan meminta kepada yang hadir agar keluar dari ruangan bagi yang tidak berkepentingan.

"Izin kita masih dalam rapat internal dan melakukan rapat tertutup. Jika tidak ada berkepentingan dipersilahkan untuk keluar," pinta Isa dalam membuka Rapat Paripurna. (***)

Penulis
: Rj2
Tag: