Legislatif - Legislatif

Beberapa Pekan Menjabat, DPRD Harap Pj Wako Pekanbaru Dapat Rapikan Tugas dari Wako Sebelumnya

Administrator
803 view
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra SH

RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru berharap kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun yang telah beberapa pekan menjabat untuk dapat membenahi persoalan Kota yang belum terselesaikan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra SH. Ia berharap kepada penjabat Walikota saat ini dapat merapikan tugas-tugas dari Wali Kota sebelumnya.

"Tentu saja hal ini menjadi PR bagi Pj Walikota yang baru dan kita harap Pj dapat merapikannya kembali," kata Doni ketika di konfirmasi melalui selularnya, Jumat (10/6/2022).

Tentu saja untuk menjalankan tugasnya, Doni juga menjelaskan Pj Walikota memerlukan anggota yang sejalan dengan visi-misinya untuk membenahi kota. Untuk itu Pj Walikota juga dapat menilai kinerja pejabat yang menjabat dijajarannya sebelum dirinya melakukan evaluasi ataupun rotasi bila kinerja ditiap OPD tidak sesuai untuk memajukan kota.

"Pj juga punya hak (melakukan rotasi ASN), minimal 3 bulan dinilai dahulu. Kalau memang nampak atau tidak kinerja tiap OPD itukan hak prerogatif Pj Wali Kota," jelas Doni.

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga menambahkan apa saja yang menjadi permasalahan utama di Kota Pekanbaru dapat dibenahi oleh Pj Walikota.

"Diharapkan dapat di benahi dan ada solusi tiap permasalahan kota," tambahnya. (nue)

Editor
: Rj1
Tag: