Legislatif - Legislatif

Komisi II DPRD Pekanbaru Hearing Bahas Pengelolaan Pasar Wisata Pasar Bawah

Administrator
981 view
Suasana Hearing Komisi II DPRD Kota Pekanbaru bersama mitra kerja bahas persoalan kelanjutan proses pengelolaan Pasar Wisata Pasar Bawah.

RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Komisi II DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (Hearing) bersama OPD Pemko Pekanbaru yakni Asisten II, Disperindag, Tim Pengelolaan Pasar, Kabag Hukum, serta pengelola lama Pasar Bawah PT Dalena Pratama Indah.

"Jadi intinya, dari hasil Hearing ini, kita sudah buat notulen. Kita juga buat rekomendasinya yang akan diserahkan ke Pj Walikota melalui Sekretaris Kota Pekanbaru, Senin depan disaksikan media massa juga kita menyerahkan surat rekomendasi secara resmi kepada Disperindag. Kita tidak ingin berlama-lama, kasihan pedagang dan pengusahanya," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga, Selasa (30/8).

Diketahui, saat ini Pemko membentuk Tim Evaluasi Review Pasar Bawah, yang sebenarnya dinilai tidak terlalu diperlukan. Karena semua proses sudah dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

"Jangan berlama-lama memberikan surat kontrak kepada pemenang baru. Tinggal hitung aja, ngapain bentuk bentuk tim. Seperti ini kan tidak bagus. Sementara Pemko sendiri yang sudah memutuskan PT Ali Akbar sebagai pemenang tender," tegas Dapot.

Hadir dalam hearing tersebut, Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, Wakil Ketua Komisi II Hj Arwinda Gusmalina, anggota Komisi II lainnya yakni Zainal Arifin, Munawar Syahputra, Sofia Septiana dan Eri Sumarni.

Dari Pemko hadir Kepala Disperindag Ingot Ahmad beserta staf, Asisten II Setdako El Syabrina, Ketua Tim Pengelolaan Pasar Mahyuddin, Kabag Hukum Edi Susanto, Pengelola PT Dalena Pratama Indah eks Pengelola Pasar Wisata Pasar Bawah Veladhio Pranajaya SE, dan tenaga ahli.

"Semuanya sudah clear, dan pengelola lama siap menjalankan catatan yang diberikan Pemko. Baik eskalator rusak, keramik pecah yang pembayarannya dikonversikan ke uang. Alasannya sangat jelas, termasuk juga ditegaskan tidak ada pungli, ini clear," ungkap Dapot lagi.

Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, mengaku heran dengan sikap dan langkah yang dilakukan Pemko saat ini, pemenangnya sudah ada, tapi kenapa harus bentuk tim lagi, diminta untuk meluruskan saja.

"Ini kan menghabiskan biaya, BPK dan inspektorat sudah periksa. Apalagi, kan periode sebelumnya sudah dilakukan proses. Kalau begini berarti Pj Walikota tak percaya dengan Walikota sebelumnya. Tolong ini kita luruskan," ungkapnya.

Ditambahkannya lagi, dengan kondisi Pasar Bawah saat ini, yang tidak ada kejelasan dari Pemko, tentunya dimanfaatkan oknum yang tak bertanggung jawab. Padahal, di Pasar Bawah itu, banyak PAD yang bisa diambil untuk kas daerah.

"Disperindag tolong kencangkan speednya. Tak perlu takut-takut. Biar pemenang tender bisa bekerja dan Pemko dapat PAD, " saran Azwendi.

Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin juga mengingatkan kepada Pemko, jangan persoalan non teknis yang tidak ada kaitannya jadi penghambat.

"PT Dalena (pengelolaan sebelumnya) sudah malangmelintang untuk dapat terus menjadikan Pasar Bawah ini luar biasa gaungnya. Icon kota. Dan juga Potensi PAD tinggi di situ," tambah Zainal Arifin.

Untuk diketahui, status Pasar Wisata Pasar Bawah Pekanbaru tidak lagi dikelola PT Dalena Pratama Indah (DPI). Sebab kontrak PT DPI tersebut sudah habis per 16 Mei 2022 lalu. PemkoPekanbaru telah melakukan tender, dan pemenangnya PT Ali Akbar Sejahtera (AAS).

Menjelang PKS dikeluarkan, Pasar Bawah dikelola langsung oleh Pemko Pekanbaru.

Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menjelaskan, dalam masa terjadi waktu jeda Pj Walikota Pekanbaru Muflihun menunjuk untuk Disperindag mengelola Pasar Bawah sementara.

Dijelaskan Ingot, bahwa antara pengelola lama PT DPI dengan pemenang lelang Pasar Bawah adalah dua hal yang berbeda. PT DPI sebagai mitra Pemko sejak tahun 2002 lalu, sudah berakhir pada 16 Mei 2022 kemarin.

"Pertimbangannya, kalau bangunan itu diperbaiki, kan mau direnovasi. Lalu sekarang kepada pemenang tender PT ASS, hanya tinggal dua tahap yakni negosiasi dan penandatanganan kontrak," jelasnya.

Ketua Tim Review Pengelolaan Pasar Bawah Mahyuddin dalam hearing menjelaskan bahwa hasil hearing ini akan dilaporkan ke Pj Wali Kota Muflihun.

"Kita sudah bekerja on the track. Mudah-mudahan segera selesai penandatanganan kontrak. Untuk hasil rekomendasi Komisi II DPRD Pekanbaru ini, akan kami sampaikan ke pimpinan," janjinya.

Sementara itu, Direktur PT DPI, sebagai pengelola Pasar Bawah yang lama, Veladhio Pranajaya menjelaskan termasuk menepis isu yang menyesatkan di hadapan Komisi II, sehingga dirinya mengharapkan ke depan, tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Kami sudah paparkan semua kepada Komisi II DPRD Pekanbaru dan Tim Disperindag. Apa yang menjadi kewajiban PT DPI, akan dilaksanakan. Kita mulai dengan baik, kita akhir juga dengan baik," tegasnya.

Penulis
: Eza
Editor
: Rj1
Tag: