Pekanbaru (RJ) - Marak pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru. Bahkan lapak pedagang dikutip hingga Rp 1 juta perbulan.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru H Fathullah menyetujui penertiban mengingat kondisinya sudah tidak kondusif.
"Disitu banyak sekali tagihan ilegal. Setiap lapak dikutip Rp 1 juta setiap bulan. Apa tidak kasihan kita kepada penjual yang notabene adalah pedagang kecil, kalau laku alhamdullilah kalau tidak laku ini seperti apa," kata Wakil Ketua Fraksi Demokrat, H Fathullah, Senin (7/10/2024).
Pihaknya kata dia, siap membantu penertiban yang dilakukan oleh instansi Disperindag Kota Pekanbaru. Sebelum penertiban, Disperindag kabarnya sudah melakukan komunikasi secara persuasif kepada seluruh pedagang.
"Tadi malam Disperindag sudah rapat dengan pedagang yang ada disitu dan informasinya berjalan lancar tidak ada hambatan apapun," jelasnya.
Legislator Dapil III (Tenayan Raya-Kulim) ini, berharap proses penertiban berjalan lancar dan diharapkan jangan ada oknum warga setempat yang menjadi pembekingnya.
"Karena penertiban dan penataan ini untuk pemasukan PAD dan wajib kita dukung. Selama ini tidak ada masuk ke PAD," tuturnya.